Kartakomet– Sabtu (30/07), Karang Taruna Kota Metro mengadakan Temu Karya VI Tahun 2022 bertema Pemuda yang Kerja dan Berkarya. Baca Selengkapnya. Kegiatan . Karta Kota Metro Adakan Temu Karya VI Tahun 2022; Karang Taruna Kota Metro Hadiri Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Kota Bandar Lampung Masa Bhakti 2022-2027; MAHATVA MEDIA INDONESIA,Bogor – Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri, menggelar Temu Karya ke 4, yang di selenggarakan di Katoomba Green Park Desa BojongNangka, Kecamatan Gunung Putri kabupaten Bogor Jawa 04/06/2023. Live Striming Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri. Minggu , 04/06/2023 Dalam Acara Temu Karya ke 4 Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri, di hadiri tokoh masyarakat hingga Tokoh Nasional, mulai dari Anggota DPR RI, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Camat, Kapolsek, Kepala Desa se-Kecamatan Gunung Putri, Karang Taruna Kabupaten hingga seluruh pengurus Karang Taruna Wilayah Bogor Timur, KNPI, Ormas, OKP, seluruh Ketua Karang Taruna Desa se-kecamatan Gunung Putri dan tamu undangan lainnya. Dokumentasi Kegiatan Temu Karya ke 4 Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri kabupaten Bogor Demisoner Ketua Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri, Udin Saputra, mengatakan, rasa syukur karena acara Temu Karya sudah berhasil dilaksanakan dan sudah mendapatkan ketua yang baru untuk memimpin organisasi Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri kedepan. “Alhamdulillah Acara Temu Karya Sudah dilaksanakan dan berjalan lancar tampa ada kendala, yang pasti saya mendukung dan suport kegiatan ini demi terwujudnya proses aturan dalam organisasi sehingga bisa melahirkan ketua baru untuk memimpin yang lebih baik lagi,” ujarnya usai acara. Selanjutnya Udin Saputra juga menyampaikan terima kasih buat semua yang terlibat dalam rangka membantu dan mensuport kegiatan Temu Karya Ke-IV sehingga acara bisa terlaksana dengan sukses tanpa ekses. H. Ade Badrusalam, Ketua Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri Priode 2023-2028 “Terimakasih buat panitia dan seluruh anggota karang taruna yang sudah ikut membantu ikut mensukseskan acara ini sehingga acara berjalan lancar aman dan kondusif,” ucap Udin yang juga kepala Desa Ciangsana sekaligus Ketua Apdesi Kecamatan Gunung Putri. “Temu karya hari ini sangat luar biasa, berkat kekompakan pemuda, dan kekompakan ini bisa menghadirkan beberapa steakholder yang ada di kecamatan Gunung Putri,” imbuhnya. Lebih lanjut dirinya juga berharap, kepada ketua terpilih harus lebih baik dan bisa membawa organisasi Karang Taruna Maju, dan bisa memimpin pemuda Karang Taruna se-Kecamatan Gunung Putri tanpa melihat perbedaan suku, agama, atau ras. “Ini tentunya modal awal saya sebagai ketua Karang Taruna selalu menginginkan atau memberikan saran dan masukan Karang Taruna di tingkat Desa maupun pengurus, bahwa kita ini harus bersatu untuk Kecamatan Gunung Putri yang lebih baik lagi,” harapnya. Sementara Camat Gunung Putri, Didin Wahidin yang membuka secara resmi acara Temu Karya Ke-IV ini menyampaikan selamat atas terlaksananya acara Temu Karya dan terpilihnya Ketua Katar Kecamatan Gunung Putri yang baru. “Selamat telah terlaksana kegiatan ini, semoga ketua yang baru bisa memberikan kontribusi jalannya kemajuan kecamatan Gunung Putri, Karena kehadiran Karang Taruna sangat dibutuhkan untuk menjamin suksesnya pembangunan di masyarakat,” jarnya. Menurutnya, kehadiran Karang Taruna memiliki peran yang sangat penting sebagai wadah bagi pemuda untuk mengembangkan diri menjadi pribadi yang memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial terhadap lingkungannya. “Alhamdulillah, Temu Karya ini dapat terlaksana dengan baik. Saya berharap semoga ketua Katar terpilih dapat mengembangkan generasi muda yang ada di Kecamatan Gunung Putri,” ungkapnya. Ditempat yang sama Ketua Karang Taruna Kabupaten Bogor Irfan Darajat menegaskan, Katar harus senantiasa melaksanakan kewajibannya, yaitu ikut melibatkan diri dalam berbagai problem sosial yang dihadapi oleh masyarakat. “Karang Taruna adalah organisasi sosial yang mempunyai tanggung jawab menyelesaikan masalah persoalan-persoalan sosial,” ujarnya. Dirinya mendorong seluruh kader Karang Taruna untuk berani tampil dan berkiprah di masyarakat dengan niat semata-mata mengabdikan diri untuk kemajuan daerahnya. “Maka ke depan kami perlu meningkatkan penguasaan teknologi digital untuk pengembangan ekonomi kreatif para pemuda di Kecamatan Gunung Putri,” tutupnya. Report Red*Penulis Editor Benk Giattemu karya Karang Taruna sekaligus dengan diadakannya acara pemilihan Ketua Karang Taruna yang baru. Kandidat Calon Ketua Karang Taruna Bina Bhakti ada 2 yaitu. Ivan Fadlan dari RW 014. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Margahayu Selatan Bapak H. Amin M. Barkah, ST, Ibu Kepala Desa Ibu Hj. Evi Fitriani, Kang Tata Sudrajat Ketua Karang – Perhelatan Temu Karya Nasional TKN 5 tahun sekali yang diselenggarakan oleh Pengurus Nasional Karang Taruna di Griya Saba Cisarua Bogor pada tanggal 20 – 22 Juli 2020 disebut cacat hukum. Selain diwarnai insiden walk out 13 perwakilan provinsi, TKN ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 25 Tahun 2019. Demikian sampaikan Sekretaris Karang Taruna Provinsi Sulawesi Selatan Zainal Arifin di kawasan Cikini Jakarta Pusat, Rabu 20/7/2020. Ia mengaku ada sekitar 13 propinsi yang Walk Out dari acara TKN karena tidak setuju dengan adanya pembahasan Anggaran Dasar Karang Taruna. Pembahasan tersebut dinilai menyalahi Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 25 Tahun 2019. Ia menuturkan, pada pasal 19 point 2 menjelaskan bahwa Hubungan Tata Kerja Karang Taruna setingkat kecamatan dan seterusnya sampai dengan tingkat Nasional bersifat koordinatif, konsultatif, konsoludatif dan komunikatif. “Artinya ini bersifat tidak struktural. Sementara TKN kemarin Karang Taruna akan dibuat secara struktural dari Desa/Kelurahan sampai nasional. Kalau ini terjadi maka akan rawan dengan kepentingan politik dari pengurus satu tingkat diatasnya, padahal Prinsip Karang Taruna itu Non Partisan sebagaimana Permensos RI nomor 25 pasal 2,” kata Zainal. Hal senada juga disampaikan oleh Said Muhammad Idris Ketua Karang Taruna Kepulauan Riau. Menurutnya, sangat berbahaya jika struktur organisasi Karang Taruna dibuat secara vertikal dan di syahkan melalui Kemenkumham RI. Menurutnya, hal itu berarti Karang Taruna keluar dari Kemensos RI. “Karang Taruna harus kembali ke khittahnya sebagai organisasi yang dibina secara fungsional oleh Kementerian Sosial atau instansi sosial,” imbuhnya. Demikian pula M Pranasik utusan dari Karang Taruna DI Yogyakarta. Ia menyatakan sangat menentang keras Karang Taruna dijadikan sebagai organisasi masyarakat ormas. “Karang Taruna itu organisasi sosial kepemudaan dan bukanlah ormas,” tegasnya. Ditempat terpisah, Ketua Umum Taruna Karya Indonesia Bagus Hariyanto menyebut, Taruna Karya merupakan organisasi berbadan hukum Kemenkumham nomor Tahun 2019. Organisasi ini merupakan wadah berhimpunnya para mantan pengurus Karang Taruna di seluruh Indonesia. “Kalau memang betul hasil Temu Karya Nasional Karang Taruna Tahun 2020 seperti itu, maka siap-siaplah. Kementerian Sosial RI akan kehilangan Karang Taruna sebagai salah satu potensi dan sumber kesejahteraan sosial,” ujar mantan Ketua Karang Taruna Jatim ini, melalui sambungan selular. Bagus Hariyanto mengingatkan, kejadian TKN seperti itu sudah pernah terjadi waktu TKN IV di Medan yang melahirkan keputusan yang seperti TKN 2020. Ia menuturkan, pada akhirnya Departemen Sosial waktu itu tidak mengakomodir hasil TKN tersebut. “Mestinya Kemensos RI harus menganulir hasil TKN 2020 tersebut. Dan lakukan Temu Karya Nasional Karang Taruna Ulang versi Permesos RI nomor 25/2019 sesegera mungkin,” imbuhnya. Sementara itu senator DPD RI dapil Sulawesi Selatan DR. Ajiep Padindang menyoroti banyaknya pengurus Karang Taruna yang berusia diatas 45 tahun. Semestinya, menurutnya, pengurus Karang Taruna dikembalikan kepada anggota Karang Taruna itu sendiri. Jika pengurus Karang Taruna diperbolehkan usianya lebih dari 45 tahun, sama artinya pengurus Karang Taruna tidak berasal dari anggota. Ia menegaskan, dengan kata lain, pengurus Karang Taruna bukanlah anggota Karang Taruna. “Masak iya orang yang usianya lebih dari 45 tahun kok masih mau jadi pengurus Karang Taruna. Ada kepentingan apa. Semua kan sudah diatur melalui Peraturan Menteri Sosial khususnya yang mengatur tentang keanggotaan Karang Taruna yang batas usianya 13 – 45 tahun. Kalau sudah berusia lanjut dan lebih dari 45 tahun, mereka bisa bergabung di Majelis Pertimbangan Karang Taruna. Hasil TKN Karang Taruna batal demi hukum,” kata mantan Ketua Karang Taruna Sulawesi Selatan ini. AMN Melaluitemu karya tingkat Kecamatan Sidoarjo yang dilaksanakan pada Sabtu malam (2/07/22) di aula Kecamatan Sidoarjo, Karang Taruna Kecamatan (Kartarcam) Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo akhirnya memiliki ketua definif yang baru. - Karang Taruna DIY menyelenggarakan Temu Karya Karang Taruna TKKT. Temu Karya ini merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi dalam organisasi Karang Taruna. Temu Karya ini menjadi bagian dari mekanisme organisasi untuk menyampaikan pertanggungjawaban kepengurusan Karang Taruna DIY periode 2017-2022. Momentum Temu Karya ini juga menjadi mekanisme organisasi untuk memilih kepengurusan Karang Taruna DIY periode 2022-2027 yang akan datang. Kepengurusan di periode 2017-2022 sangat dinamis. Salah satu dinamikanya adalah melakukan konsolidasi dan penguatan dengan pengurus Karang Taruna kabupaten/kota se-DIY. Konsolidasi organisasi ini dilakukan secara intensif melalui kegiatan outdoor seperti kemah kebangsaan dan bulan bakti Karang Taruna yang melibatkan peserta dari kader Karang Taruna se-DIY. Dalam periode ini Karang Taruna DIY juga fokus pada penanganan permasalahan sosial ekonomi khususnya dengan pendekatan social entrepreneurship atau kewirausahaan sosial. Socioprenur adalah salah satu bentuk adaptasi Karang Taruna DIY terhadap perkembangan ekonomi digital dengan ruh sosial yang ada di Karang Taruna. Meskipun belum dapat berkembang secara maksimal, kegiatan socioprenur ini sudah mulai menunjukkan embrio yang positif terutama di basis-basis kelurahan. Dalam hal peran Keistimewaan DIY, Karang Taruna DIY secara khusus membentuk bidang keistimewaan dan kebudayaan dalam struktur kepengurusan periode 2017-2022. Melalui bidang keistimewaan dan kebudayaan dapat dijalin kerjasama intens dengan dinas kebudayaan terutama dalam melakukan pendampingan dan pengembangan desa budaya. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami sebagai generasi muda untuk tetap menjaga identitas dan akar budayanya di tengah melimpahnya informasi global yang cenderung homogen dan mereduksi identitas diri. Temu karya berlangsung selama dua diawali dengan penyampaian pidato kunci oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan dilanjutkan dengan stadium general dengan mengangkat tema “Adaptif Mindset Berdaya di Era Digital dan Post Pandemi. Tema ini diangkat sebagai respon aktif Karang Taruna terutama dalam menyikapi era tekhnologi informasi serta proses recovery ditengah pandemi covid-19. Sedangkan dalam stadium general menghadirkan narasumber Bendahara PNKT, Robby Kurniawan, Ketua MPKT Nasional, Gibran Rakabuming Raka serta Ketua MPKT DIY, GKR Mangkubumi. Melalui stadium general ini kita harapkan dapat menggambarkan peran-peran yang dapat dimaksimalkan oleh Karang Taruna di DIY dan kabupaten/kota sampai kalurahan. Temu karya ini akan diikuti oleh unsur perwakilan pengurus Karang Taruna nasional, pengurus Karang Taruna DIY, dan unsur pengurus Karang Taruna kabupaten/kota se-diy sebagai peserta penuh. Selain itu temu karya juga diikuti oleh perwakilan Majelis Pertimbangan Karang Taruna DIY dan perwakilan pengurus Karang Taruna Kapanewon sebagai peninjau. Selama lima tahun ini Karang Taruna DIY semakin meyakini bahwa pemuda adalah tulang punggung bangsa, yang akan menjadi pemimpin masa depan. Oleh karena itu kesadaran berbangsa dan bermasyarakat harus dibangun sedini mungkin sehingga timbul kepekaan, kesadaran, kemudian kepedulian yang akan mendorong aksi-aksi nyata. Terlebih di tengah perkembangan teknologi digital yang membawa dunia semakin tidak terbatas secara ruang dan waktu. Keberlimpahan informasi di era digital di satu sisi membuka peluang dan kesempatan baru dalam berbagai bidang, baik ekonomi, sosial, kebudayaan, maupun politik. Namun, di sisi lain informasi yang bersifat borderless perlahan tapi pasti mengikis identitas kita dan melarutkan kita pada identitas global yang cenderung homogen. Tentunya tidak masalah menjadi bagian dari masyarakat global namun jika tidak disertai dengan identitas yang kuat maka kita hanya akan menjadi follower, pengikut yang terombang-ambing dalam pusaran zaman. Oleh karena itu, sudah semestinya pemuda memahami akar budayanya, memahami asal dan identitas dirinya sehingga memiliki warna yang berbeda di tengah masyarakat yang serupa. Dengan demikian kita akan mampu menjadi penggerak alih-alih pengikut. rls TANJABBAR- Gunakan dana Swadaya Temu Karya Daerah (TKD) Karang Taruna Kabupaten Tanjung Jabung Barat, resmi dibuka di aula Hotel Masa Kini, Rabu, (19/1/22). Pembukaan ini dihadiri, Bupati Tanjabbar, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, yang diwakili Asisten III, Jeter Simamora, Kepala Dinas Sosial, Kepala MAHATVA MEDIA INDONESIA, Bogor – Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri, menggelar sosialisasi persiapan Temu Karya Karang Taruna yang akan dilaksanakan Minggu, 04 Juni 2023 di Grend Katoomba, Desa BojongNangka Kecamatan Gunung Putri kabupaten Bogor Jawa 19/05/2023. Ketua Organizing Committe OC, Andi Apandi mengatakan, kegiatan ini dalam rangka silaturahmi dan sosialisasi jelang Temu Karya ke – 4, Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri. “Semoga kegiatan karang taruna dapat berlanjut sesuai dengan tujuan Permensos Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna,” sambungnya. Sebab, menurutnya, masa kepengurusan karang taruna dimasa jabatan Ketua Udin Saputra sudah habis.” Ke depan harapannya karang taruna dapat berdaya lagi,” harap Andi Apandi. Ia berpesan, semoga Temu Karya nantinya dapat berjalan lancar sesuai harapan dan aturan yang itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri, Udin Saputra, menyatakan, forum sosialisasi selayaknya memang digunakan untuk sosialisasi.” Karang Taruna itu berjejaring, dari Desa A dengan Desa lain, kita saling mengenal dan bersosialisasi, dan pastinya saling bersinergi,” ucapnya Link Twibbon Sukseskan Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri Sehingga, ujar Ketua Udin Saputra, perlu disadari bahwa perjuangan di karang taruna itu berat. Berat di sini maksudnya itu konteks sosialnya tidak ada embel-embel apapun.“Proses-proses sosial ini harus dibangun bersama-sama dengan baik dan cara yang baik agar hasilnya juga baik,” harap Ketua Karang Taruna Kecamatan Gunung Putri, Udin Saputra. Ia pun berharap, siapapun nanti yang terpilih dari hasil temu karya jika ingin membangun Kecamatan Gunung Putri, maka harus bareng-bareng.“Ayo kita bahas bersama bahwa kepentingan pemuda adalah kepentingan kita bersama bukan kepentingan parsial saja,” Red*Penulis Editor Benk Navigasi tulisan kreatif aktual dan terpercaya
LONGAT(Mandailing Online) – Caretaker Karang Taruna (KT) Kecamatan Panyabungan Barat melaksanakan Temu Karya ke-III Karang Taruna di SMPN 1 Panyabungan Barat, Minggu (19/12). Temu karya dengan tema “Peran Aktif Karang Taruna Menuju Kesejahteraan Sosial yang Berkesinambungan” ini untuk menentukan kepengurusan defenitif
– Perhelatan nasional Temu Karya Nasional TKN 5 tahun sekali yang diselenggarakan oleh Pengurus Nasional Karang Taruna di Griya Saba Cisarua Bogor pada tanggal 20 – 22 Juli 2020 disebut cacat hukum. Selain diwarnai insiden walk out 13 perwakilan provinsi, TKN ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 25 Tahun 2019. Demikian sampaikan Sekretaris Karang Taruna Provinsi Sulawesi Selatan Zainal Arifin di kawasan Cikini Jakarta Pusat, Rabu 20/7/2020. Ia mengaku ada sekitar 13 propinsi yang Walk Out dari acara TKN karena tidak setuju dengan adanya pembahasan Anggaran Dasar Karang Taruna. Pembahasan tersebut dinilai menyalahi Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 25 Tahun 2019. Ia menuturkan, pada pasal 19 point 2 menjelaskan bahwa Hubungan Tata Kerja Karang Taruna setingkat kecamatan dan seterusnya sampai dengan tingkat Nasional bersifat koordinatif, konsultatif, konsoludatif dan komunikatif. “Artinya ini bersifat tidak struktural. Sementara TKN kemarin Karang Taruna akan dibuat secara struktural dari Desa/Kelurahan sampai nasional. Kalau ini terjadi maka akan rawan dengan kepentingan politik dari pengurus satu tingkat diatasnya, padahal Prinsip Karang Taruna itu Non Partisan sebagaimana Permensos RI nomor 25 pasal 2,” kata Zainal. Hal senada juga disampaikan oleh Said Muhammad Idris Ketua Karang Taruna Kepulauan Riau. Menurutnya, sangat berbahaya jika struktur organisasi Karang Taruna dibuat secara vertikal dan di syahkan melalui Kemenkumham RI. Menurutnya, hal itu berarti Karang Taruna keluar dari Kemensos RI. “Karang Taruna harus kembali ke khittahnya sebagai organisasi yang dibina secara fungsional oleh Kementerian Sosial atau instansi sosial,” imbuhnya. Demikian pula M Pranasik utusan dari Karang Taruna DI Yogyakarta. Ia menyatakan sangat menentang keras Karang Taruna dijadikan sebagai organisasi masyarakat ormas. “Karang Taruna itu organisasi sosial kepemudaan dan bukanlah ormas,” tegasnya. Ditempat terpisah, Ketua Umum Taruna Karya Indonesia Bagus Hariyanto menyebut, Taruna Karya merupakan organisasi berbadan hukum Kemenkumham nomor Tahun 2019. Organisasi ini merupakan wadah berhimpunnya para mantan pengurus Karang Taruna di seluruh Indonesia. “Kalau memang betul hasil Temu Karya Nasional Karang Taruna Tahun 2020 seperti itu, maka siap-siaplah. Kementerian Sosial RI akan kehilangan Karang Taruna sebagai salah satu potensi dan sumber kesejahteraan sosial,” ujar mantan Ketua Karang Taruna Jatim ini, melalui sambungan selular. Bagus Hariyanto mengingatkan, kejadian TKN seperti itu sudah pernah terjadi waktu TKN IV di Medan yang melahirkan keputusan yang seperti TKN 2020. Ia menuturkan, pada akhirnya Departemen Sosial waktu itu tidak mengakomodir hasil TKN tersebut. “Mestinya Kemensos RI harus menganulir hasil TKN 2020 tersebut. Dan lakukan Temu Karya Nasional Karang Taruna Ulang versi Permesos RI nomor 25/2019 sesegera mungkin,” imbuhnya. Sementara itu senator DPD RI dapil Sulawesi Selatan DR. Ajiep Padindang menyoroti banyaknya pengurus Karang Taruna yang berusia diatas 45 tahun. Semestinya, menurutnya, pengurus Karang Taruna dikembalikan kepada anggota Karang Taruna itu sendiri. Jika pengurus Karang Taruna diperbolehkan usianya lebih dari 45 tahun, sama artinya pengurus Karang Taruna tidak berasal dari anggota. Ia menegaskan, dengan kata lain, pengurus Karang Taruna bukanlah anggota Karang Taruna. “Masak iya orang yang usianya lebih dari 45 tahun kok masih mau jadi pengurus Karang Taruna. Ada kepentingan apa. Semua kan sudah diatur melalui Peraturan Menteri Sosial khususnya yang mengatur tentang keanggotaan Karang Taruna yang batas usianya 13 – 45 tahun. Kalau sudah berusia lanjut dan lebih dari 45 tahun, mereka bisa bergabung di Majelis Pertimbangan Karang Taruna. Hasil TKN Karang Taruna batal demi hukum,” kata mantan Ketua Karang Taruna Sulawesi Selatan ini. AMN
SALAM ADITYA KARYA MAHATVA YODHA.. Menyikapi dinamika pemberitaan terkait Karang Taruna Kota Bandung yang semakin dinamis sudah waktunya saya memberikan penjelasan kepada teman teman media,teman teman Karang Taruna dan Masyarakat kota Bandung jangan sampai hal ini menjadi tidak terarah dan merembet kemana mana, apalagi membawa -bawa

Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

DiakuiBerhasil, Katar Kabupaten Bekasi Jadi Percontohan Katar Way Kanan Temu Karya Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi Tahun 2020 Kabupaten Bekasi - Bertempat di Aula Kecamatan Cikarang Timur, Karang Taruna Kecamatan Cikarang Timur Melaksana Kegiatan Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi 2020. Dengan Agenda Pemilihan Karang Taruna Kecamatan Cikarang Timur Masa Bakti Tahun 2020 - 2025, Sabtu 18/01/2020. Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi yang diwakili Ketua Bidang OKK, Acep Juandi, mengatakan agar Musyawarah Pemilihan Ketua Kecamatan Cikarang Timur untuk Masa Bakti Tahun 2020 - 2025 ini berjalan dengan baik demi kemajuan Di Kecamatan Cikarang Timur. Selain itu, harus bisa Bersinergi dengan Muspika maupun Forum BPD. Dan bisa mengembalikan kewibawaan Karang Taruna Di Kecamatan Cikarang Timur, yang sudah baik harus jauh lebih Baik. Saya tidak mau mendengar lagi Karang Taruna masing-masing, jangan lagi ada kata masing-masing. Sekcam Cikarang Timur, Rismanto menambahkan jangan lupakan sejarah Pendirian Karang Taruna yang menjadi wadah kegiatan Pemuda yang Positif. Semoga Musyawarah ini berjalan dengan baik dan bisa memajukan Kecamatan Cikarang Timur lebih baik lagi. Semoga menghasilkan Ketua dan kepengurusan yang lebih baik dari sebelumnya. Serta bisa mengimplementasikan Program-Program kerja yang lebih baik lagi demi Kemajuan Kecamatan Cikarang Timur. Karang Taruna juga harus selalu mendukung dan mensukseskan serta bekerjasama dalam membangun diwilayahnya masing-masing dan Kecamatan Cikarang Timur. Hal senada juga disampaikan Ketua Forum BPD Kecamatan Cikarang Timur, Ahmad Alamsyah, Maju mundurnya suatu Bangsa bagaimana Pemudanya, tetap jaga marwah Karang Taruna. "Buatlah kegiatan positif bersinergi dengan semua Stackholder. Uang Negara banyak buatlah kegiatan yang positif ajukan Kepada Pemerintah Desa, jangan cuma minta nya saja terus kegiatannya apa, ini Uang Negara",tegas Gepeng sapaan akrabnya. Dalam acara Temu Karya ini, Dengan terpilih nya Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikarang Timur siapapun itu nanti bisa amanah dan menjaga kepercayaan dengan baik. Sinegritas dengan Bibansa maupuan Babinkamtibmas yang ada di Desa Kanit Binmas Polsek Cikarang Timur, Iptu Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Hamdani yang sekaligus membuka acara mengatakan agar Karang Taruna mengikuti aturan yang sudah ada sebagai wadah Pemuda dan Organisasi yang dibutuhkan untuk Kesejahteraan Sosial Bagi masyarakat. Acara tersebut dihadiri, Ketua Bidang OKK Karang Taruna Kabupaten Bekasi, Sekcam Cikarang Timur, Ketua Forum BPD, Kanit Binmas, Danramil yang diwakili Babinsa, Ketua Karang Taruna Desa Se-Kecamatan Cikarang Timur, Anggota Karang Taruna serta Tamu Undangan. Rep Ahim Red RMD
TemuKarya Karang Taruna Sulsel Versi Hotel Aryaduta Makassar, Sabtu (19/6/2021) menetapkan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari secara aklamasi Ketua Karang Taruna Sulsel periode 2021-2026.
MAKASSAR - Ketua Umum Karang Taruna Nasional Didik Mukrianto dijadwalkan membuka Temu Karya Karang Taruna Sulsel di Bulukumba. Rencananya, temu karya digelar dua hari, mulai pada 27-28 Agustus 2021. "Ketua umum akan hadir secara virtual, kebetulan saat ini lagi ada acara di daerah pemilihannya di Bojonegoro,” kata Sekretaris Jenderal Karang Taruna Nasional, Deden Sirajuddin via rilis, Kamis 26/8/2021. Karetaker Ketua Karang Taruna Sulsel, Budhy Setiawan, menjelaskan pelaksanaan temu karya di Bulukumba sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AD/ART 2020. Temu karya di Bulukumba juga telah disetujui oleh pengurus Karang Taruna Nasional. “Proses verifikasi peserta temu karya di Bulukumba telah selesai. Landasan pelakaanaannya jelas. Jadi sah dan legal. Sudah sesuai dengan AD/ART organisasi dan hasil Temu Karya Nasional 2020 di Bogor,” kata Budhy yang juga Wakil Ketua Umum Karang Taruna Nasional. Menurut Budhy, pelaksanaan temu karya yang disetujui dan mendapat pengakuan dari Karang Taruna Nasional adalah temu karya yang digelar oleh karekater sesuai surat keputusan SK dari pengurus nasional. “Pada rapat pleno di bulan Maret 2021, diputuskan oleh pengurus nasional kalau Sulsel ini ditunjuk karetaker. Jadi kalau ada temu karya yang digelar bukan oleh karetaker, maka itu ilegal. Tidak sah dan tidak mendapat persetujuan dari pengurus pusat,” Budhy menambahkan. Disinggung soal pelaksanaan temu karya sebelumnya yang menunjuk Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika sebagai ketua Karang Taruna Sulsel, Budhy menegaskan hasil temu karya itu tidak sah. “Karena forum temu karyanya tidak sah, jadi hasilnya tidak sah juga,” ungkapnya. Terkait dengan penunjukan karetaker Ketua Karang Taruna Sulsel, menurut Budhy telah pula disampaikan ke Dinas Sosial Pemprov Sulsel. Termasuk di antaranya pelaksanaan temu karya yang akan digelar di bawah koordinasi karetaker. “Tapi, ada oknum yang dengan sengaja melabrak AD/ART dan memaksa menggelar forum temu karya,” ujar Budhy. Namun, Budhy menyebutkan, Karang Taruna sebagai organisasi sosial tetap terbuka untuk semua kalangan. Termasuk bagi pihak-pihak yang telah melabrak AD/ART. Terpisah, Steering Committee Temu Karya Karang Taruna Sulsel di Bulukumba, Muhammad Iqbal Djalil, menyebutkan kalau pelaksanaan temu karya ini juga ajang silaturahmi untuk semua insan Karang Taruna di Sulsel. “Karang Taruna ini organisasi sosial, jadi kerja-kerja sosial menjadi fokus. Tidak terikat dengan afiliasi politik manapun, tidak ada faksi dan kelompok,” katanya. “Tidak ada kepentingan politik. Jadi kami harap,temu karya ini menjadi ajang untuk semua insan Karang Taruna menjalin silaturahmi,” Iqbal Djalil menambahkan.*
SEKILASINDONESIAID, LEBAK – Karang Taruna Kecamatan Wanasalam menggelar Temu Karya ‘Pemilihan Ketua masa bakti 2021 – 2026’ yang berlokasi di Gedung Serba Guna Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu, (05/06/2021). Nampak hadir Sekertaris Umum KNPI Lebak dan pengurus, para ketua Karang Taruna tingkat Desa se Kecamatan
Situs ini tidak dapat dijangkau Periksa apakah ada kesalahan ketik di DNS_PROBE_FINISHED_NXDOMAIN
.
  • f5tzwc8tv0.pages.dev/358
  • f5tzwc8tv0.pages.dev/266
  • f5tzwc8tv0.pages.dev/116
  • f5tzwc8tv0.pages.dev/152
  • f5tzwc8tv0.pages.dev/271
  • f5tzwc8tv0.pages.dev/236
  • f5tzwc8tv0.pages.dev/451
  • f5tzwc8tv0.pages.dev/482
  • temu karya karang taruna